NAMA KELURAHAN                                : MARGODADI

ARTI NAMA KELRAHAN                 : MARGO      : JALAN

                                                                        : DADI           : RAMAI

                                                                        : JALAN RAMAI

I. SEJARAH NAMA KELURAHAN            :

      Desa Margorejo terbentuk pada tahun 1938 oleh Pemerintah Kolonial Belanda dimana pada

      mulanya merupakan hutan belantara , kemudian pada tahun 1938 Belanda mendatangkan

      penduduk dari Pulau Jawa terutama dari Pacitan, Madiun dan Ponorogo.

      Tujuan semula orang orang didatangkan dari pulau jawa tersebut adalah untuk dipekerjakan

      (Rodi) terutama dibidang pembuatan saluran irigasi.

      Dalam mendatangkan penduduk tersebut Pemerintah Kolonial Belanda mengalokasikan

      penduduk pada 3 (tiga) bedeng yaitu :

            1.   Penempatan Pertama Bedeng 25 polos, pada saat iru disebut blok Margorejo.

  • Penempatan Kedua Bedeng 25 A, pada saat itu disebut Blok Margo Rukun.
  • Penempatan Ketiga Bedeng 25 B , pada saat itu disebut blok Margodadi.

      Karena terdiri dari 3(tiga) blok  maka Pemerintah Kolonial Belanda menunjuk seseorang

      untuk memimpin  yang disebut Kepala Desa, maka ketiga bedeng tersebut disatukan dan

      diberi nama DESA MARGOREJO yang dipimpin oleh Kepala Desa yang pertama yaitu

      BAPAK MUCHARAM.

      Berikut nama-nama Pemimpin (Lurah/Kepala Desa) Margorejo beserta masa bakti/priode :

  1. 1938 s/d 1957 dipimpin Bp. Mucharam.
  2. l958 s/d l960  dipimpin  Bp. Misman.
  3. l961 s/d l962 dipimpin oleh Bp. Tarman.
  4. l963 s/d l986  dipimpin oleh Bp. M. Sholech.
  5. l987 s/d l988 dipimpin oleh Bp. Drs. Rivai Daniel, SH.
  6. l989 s/d l998 dipimpin oleh Bp. M. Sholech.
  7. l999 s/d 2001 dipimpin oleh Bp. M. Rafiudin, S.Pd.
  8. Pada tahun 2001 dengan adanya perubahan Status Kota Administratif Metro menjadi Kota Madya Metro, maka Desa Margorejo berubah status menjadi Kelurahan Margorejo.
  9. Setelah menjadi Kelurahan Margorejo  dipecah menjadi 2 (dua) Kelurahan yaitu ;
    1. Kelurahan Margorejo yang terdiri dari Bedeng 25 polos atau blok Margorejo Yang dipimpin oleh Bp. M. Rafiudin, S.Pd.  sampai dengan Tahun 2006.
    1. Kelurahan Margodadi yang terdiri dari Bedeng 25 A  atau Blok Margo

Rukun dan Bedeng 25 B atau Blok Margodadi yang dipimpin oleh Lurah

Pertama Ibu Sumarsih, SIP.

  1. Tanggal 23-01-2007 s/d 23-08-2007 dipimpin oleh Plt. Lurah Bp. Izwandi, SP.
  2. Tanggal 23-08-2007 s/d  09-08-2010 dipimpin oleh Bp. Udo Panji Ismoyo, S.STP.
  3. Tanggal 09-08-2010 s/d sekarang dipimpin oleh Bp. Jamaludin, SE. dengan SK. Walikota Nomor : 821.28/169/B.2/2010.

IV. DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KELURAHAN

  1. Undang-Undang nomor : 12 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Ka

Nan , Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kota Madya Dati II Metro.

  1. Peraturan Pemerintah nomor : 73 tahun 2005 tentang Kelurahan.
  2. Perda Kota Metro nomor : 24 tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
  3. Perda Kota Metro nomor ; 25 tahun 2000 tentang Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan.

II. SEJARAH NAMA KELURAHAN  MARGOREJO

            :

      Desa Margorejo terbentuk pada tahun 1938 oleh Pemerintah Kolonial Belanda dimana pada

      mulanya merupakan hutan belantara , kemudian pada tahun 1938 Belanda mendatangkan

      penduduk dari Pulau Jawa terutama dari Pacitan, Madiun dan Ponorogo.

      Tujuan semula orang orang didatangkan dari pulau jawa tersebut adalah untuk dipekerjakan

      (Rodi) terutama dibidang pembuatan saluran irigasi.

      Dalam mendatangkan penduduk tersebut Pemerintah Kolonial Belanda mengalokasikan

      penduduk pada 3 (tiga) bedeng yaitu :

            1.   Penempatan Pertama Bedeng 25 polos, pada saat iru disebut blok Margorejo.

  • Penempatan Kedua Bedeng 25 A, pada saat itu disebut Blok Margo Rukun.
  • Penempatan Ketiga Bedeng 25 B , pada saat itu disebut blok Margodadi.

      Karena terdiri dari 3(tiga) blok  maka Pemerintah Kolonial Belanda menunjuk seseorang

      untuk memimpin  yang disebut Kepala Desa, maka ketiga bedeng tersebut disatukan dan

      diberi nama DESA MARGOREJO yang dipimpin oleh Kepala Desa yang pertama yaitu

      BAPAK MUCHARAM.

      Berikut nama-nama Pemimpin (Lurah/Kepala Desa) Margorejo beserta masa bakti/priode :

  1. 1938 s/d 1957 dipimpin Bp. Mucharam.
  2. l958 s/d l960  dipimpin  Bp. Misman.
  3. l961 s/d l962 dipimpin oleh Bp. Tarman.
  4. l963 s/d l986  dipimpin oleh Bp. M. Sholech.
  5. l987 s/d l988 dipimpin oleh Bp. Drs. Rivai Daniel, SH.
  6. l989 s/d l998 dipimpin oleh Bp. M. Sholech.
  7. l999 s/d 2001 dipimpin oleh Bp. M. Rafiudin, S.Pd.
  8. Pada tahun 2001 dengan adanya perubahan Status Kota Administratif Metro menjadi Kota Madya Metro, maka Desa Margorejo berubah status menjadi Kelurahan Margorejo.
  9. Setelah menjadi Kelurahan Margorejo  dipecah menjadi 2 (dua) Kelurahan yaitu ;
    1. Kelurahan Margorejo yang terdiri dari Bedeng 25 polos atau blok Margorejo Yang dipimpin oleh Bp. M. Rafiudin, S.Pd.  sampai dengan Tahun 2006.
    1. Kelurahan Margodadi yang terdiri dari Bedeng 25 A  atau Blok Margo

Rukun dan Bedeng 25 B atau Blok Margodadi yang dipimpin oleh Lurah

Pertama Ibu Sumarsih, SIP.

  1. Tanggal 23-01-2007 s/d 23-08-2007 dipimpin oleh Plt. Lurah Bp. Izwandi, SP.
  2. Tanggal 23-08-2007 s/d  09-08-2010 dipimpin oleh Bp. Udo Panji Ismoyo, S.STP.
  3. Tanggal 09-08-2010 s/d 09 Juni 2014 dipimpin oleh Bp. Jamaludin, SE. dengan SK. Walikota Nomor : 821.28/169/B.2/2010.

          . DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KELURAHAN

  1. Undang-Undang nomor : 12 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan , Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kota Madya Dati II Metro.
  2. Peraturan Pemerintah nomor : 73 tahun 2005 tentang Kelurahan.
  3. Perda Kota Metro nomor : 24 tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
  4. Perda Kota Metro nomor ; 25 tahun 2000 tentang Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan.

BAB. II                                                                         

      SEJARAH  KELURAHAN MARGOREJO.:

      Desa Margorejo terbentuk pada tahun 1938 oleh Pemerintah Kolonial Belanda dimana pada

      mulanya merupakan hutan belantara , kemudian pada tahun 1938 Belanda mendatangkan

      penduduk dari Pulau Jawa terutama dari Pacitan, Madiun dan Ponorogo.

      Tujuan semula orang orang didatangkan dari pulau jawa tersebut adalah untuk dipekerjakan

      (Rodi) terutama dibidang pembuatan saluran irigasi.

      Dalam mendatangkan penduduk tersebut Pemerintah Kolonial Belanda mengalokasikan

      penduduk pada 3 (tiga) bedeng yaitu :

            1.   Penempatan Pertama Bedeng 25 polos, pada saat iru disebut blok Margorejo.

  • Penempatan Kedua Bedeng 25 A, pada saat itu disebut Blok Margo Rukun.
  • Penempatan Ketiga Bedeng 25 B , pada saat itu disebut blok Margodadi.

      Karena terdiri dari 3(tiga) blok  maka Pemerintah Kolonial Belanda menunjuk seseorang

      untuk memimpin  yang disebut Kepala Desa, maka ketiga bedeng tersebut disatukan dan

      diberi nama DESA MARGOREJO yang dipimpin oleh Kepala Desa yang pertama yaitu

      BAPAK MUCHARAM.

      Berikut nama-nama Pemimpin (Lurah/Kepala Desa) Margorejo beserta masa bakti/priode :

  1. 1938 s/d 1957 dipimpin Bp. Mucharam.
  2. l958 s/d l960  dipimpin  Bp. Misman.
  3. l961 s/d l962 dipimpin oleh Bp. Tarman.
  4. l963 s/d l986  dipimpin oleh Bp. M. Sholech.
  5. l987 s/d l988 dipimpin oleh Bp. Drs. Rivai Daniel, SH.
  6. l989 s/d l998 dipimpin oleh Bp. M. Sholech.
  7. l999 s/d 2001 dipimpin oleh Bp. M. Rafiudin, S.Pd.
  8. Pada tahun 2001 dengan adanya perubahan Status Kota Administratif Metro menjadi Kota Madya Metro, maka Desa Margorejo berubah status menjadi Kelurahan Margorejo.
  9. Setelah menjadi Kelurahan Margorejo  dipecah menjadi 2 (dua) Kelurahan yaitu ;
    1. Kelurahan Margorejo yang terdiri dari Bedeng 25 polos atau blok Margorejo Yang dipimpin oleh Bp. M. Rafiudin, S.Pd.  sampai dengan Tahun 2006.
    1. Kelurahan Margodadi yang terdiri dari Bedeng 25 A  atau Blok Margo

Rukun dan Bedeng 25 B atau Blok Margodadi yang dipimpin oleh Lurah

Pertama Ibu Sumarsih, SIP.

  1. Tanggal 23-01-2007 s/d 23-08-2007 dipimpin oleh Plt. Lurah Bp. Izwandi, SP.
  2. Tanggal 23-08-2007 s/d  09-08-2010 dipimpin oleh Bp. Udo Panji Ismoyo, S.STP.
  3. Tanggal 09-08-2010 s/d sekarang dipimpin oleh Bp. Jamaludin, SE. dengan SK. Walikota Nomor : 821.28/169/B.2/2010.

             DASAR HUKUM PEMBENTUKAN KELURAHAN

  1.  Undang-Undang nomor : 12 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan , Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kota Madya Dati II Metro.
  2. Peraturan Pemerintah nomor : 73 tahun 2005 tentang Kelurahan.
  3. Perda Kota Metro nomor : 24 tahun 2000 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Kelurahan.
  4. Perda Kota Metro nomor ; 25 tahun 2000 tentang Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan.

Kelurahan Margodadi Kecamatan Metro Selatan
Alamat :  Margodadi, Kecamtan. Metro Selatan., Kota Metro, Lampung 34122

Berita Terkini

Kelurahan Margodadi

Kontak Email Margodadi

You have been successfully Subscribed! Ops! Something went wrong, please try again.

© 2024 Kelurahan Margodadi Kecamatan Metro Selatan