Metro, 11-07-2024
Sekretariat Daerah Kota Metro Bagian Hukum Melalui Kecamatan Metro Selatan Mengadakan Sosialisasi Terkait Peraturan Perundang-Undangan Tahun 2024, Pada Hari Kamis 11 Juli 2024 Di Aula Kecamatan Metro Selatan.
Dalam Kegiatan Sesi Pertama Ini Di Isi Oleh Narasumber PUTU ADI TONJAYA,S.IP. (Dinas Pmptsp Kota Metro) Membahas Terkait Tentang Perizinan Berusaha, Untuk Sesi Ke Dua Di Isi Oleh Narasumber ANDI SETIYONO,S.T (Dinas Komunikasi Dan Informatika Kota Metro) Terkait Dengan Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Dan Narasumber Ke Tiga PIPI PUSPITASARI,S.TP.,MM (Dinas Ketahanan Pangan,Pertanian Dan Perikanan Kota Metro) Yang Membahas Tentang Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Kosong. Kegiatan Ini Dihadiri Oleh Semua Perwakilan Kelurahan Dari Tiga Kecamatan Yaitu Kecamatan Metro Timur, Metro Barat Dan Metro Selatan.
Diharapkan Dengan Di Adakannya Sosialisasi Perundang-Undangan Ini Masyarakat Dapat Memahami Tata Cara Pengurusan Dan Peraturan Tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Penyelenggaraan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi, Dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Kosong.